Money Politic dalam Pemilu kejahatan demokrasi yang menyengsarakan rakyat


SB News - Pada pemilihan legislatif tahun 2014 hampir disetiap daerah terdengar money politic dan sepertinya itu menjadi hal yang biasa. Hal kecurangan seperti itu hendaknya jangan dibiarkan. Kecurangan dalam pemilu merupakan kejahatan demokrasi.

Pemilu merupakan proses pemilihan pemimpin atau wakil rakyat yang sangat berpengaruh untuk menentukan nasib bangsa dan negara kedepan. Apabila prosesnya tidak baik, maka tunggulah hal yang tidak baik akan melanda nasib kita kedepannya.

Maraknya kegiatan money politic ini tentunya ada rentetan - rentetan peristiwa sebelumnya. Masyarakat sudah apatis terhadap pemilu, siapapun terpilih toh nasib kita begini - begini juga. Akhirnya pada saat pemilu masyarakat sering mengutarakan " siapapun yang memberikan sesuatu kepadaku, itulah yang akan kupilih ". Dan akhirnya calonpun mengikuti kehendak masyarakat. Inilah yang menurut penulis money politic itu susah dibasmi.

Kita juga tidak bisa menyalahkan masyarakat sepenuhnya. Masyarakat beranggapan demikian karena kurang maksimalnya peran wakil rakyat yang mereka pilih untuk mensejahterakan masyarakat, khususnya daerah pemilihannya. Tidak terbangunnya infrastruktur yang menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat, tidak terpeliharanya fasilitas yang ada, banyaknya wakil - wakil rakyat yang korupsi dan lain - lain.

2019 ini akan diadakan pemilihan umum. Hendaknya partai politik mencalonkan kader - kadernya yang terbaik untuk didudukkan menjadi anggota legislatif. Anggota legislatif yang dapat mengadvokasi kepentingan masyarakat banyak, khususnya daerah pemilihannya dan Indonesia pada umumnya.

Indonesia sangat kaya Sumberdaya alamnya. Jika dikelola dengan sistem yang baik, saya yakin Indonesia kedepan akan menjadi makmur dan masyarakatnya sejahtera. Pemilu 2019 merupakan pintu gerbang nasib kita dimasa yang akan datang. Ayo kita berikan peranan terbaik kita untuk nasib bangsa dan negara kedepan.

Kepada masyarakat, ayolah kita pilih calon legislatif yang benar - benar berkualitas. Janganlah memilih karena faktor uangnya. Karena nasib kita ditangan anggota legislatif yang kita pilih.

Menurut penulis kini ada harapan kita kedepan untuk menangani praktek money politic. Niatan bacaleg yang akan mencalonkan diri menjadi wakil rakyat pada 2019 mendatang dipastikan bakal kandas jika terbukti melakukan money politic atau praktik politik uang. Hal tersebut karena saat ini Bawaslu telah diberi kewenangan dapat membatalkan pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten serta Presiden dan Wakil Presiden saat diketahui melakukan praktik politik uang.

“Jika ada calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan daerah terbukti melakukan perbuatan atau tindakan menjanjikan dan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memoengaruhi penyelenggara pemilu dan atau pemilih yang terjadi secara terstruktur sistematis dan masif maka Bawaslu bisa membatalkan sebagai peserta pemilu,” ujar Anggota Komisi II DPR RI, Dadang S Muchtar saat melakukan sosialisasi tentang peraturan Bawaslu, Senin (4/12) di Hotel Grand Citra Karawang.

Dikatakan, meskipun aturan per bawaslu tentang praktik politik uang yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) sedang digodok, tapi undang-undang Pemilu sudah memberikan kewenangan lebih pada Bawaslu. Khususnya tentang pemberian sanksi administratif bagi peserta pemilu.

“Selain kewenangan yang lebih, anggaran untuk Bawaslu juga sudah ditambah mencapai Rp 6 triliun. Jadi kinerjanya juga harus diperbaiki,” katanya.

Dijelaskannya, jika dulu politik uang  dalam aturannya hanya dilarang tanpa adanya sanksi, kini dengan adanya UU baru tentang Pemilu maka sanksinya sudah jelas yaitu sanksi pidana dan administratif.

“Meskipun sulit membuktikan money politik ini. Tapi setidaknya dengan adanya aturan ini kinerja Bawaslu diharapkan bisa lebih maksimal,” katanya.

“Mudah-mudahan aturan soal money politik yang sedang digodok oleh komisi II bisa dilaksanakan pada saat hari H pelaksanaan pemilu. Sebab terjadinya pelanggaran itu biasanya pada saat pemilihan,”

Tetapi itu semua bisa sesuai harapan apabila Profesionalitas dan Integritas panitia pemilu betul - betul dijunjung tinggi. Jangan biarkan kecurangan sekecil apapun terjadi. Karena apa bila dibiarkan, maka akan ada kecurangan - kecurangan berikutnya. Tindak tegas pelaku kecurangan. Supervisi terus seluruh struktur panitia pemilu. Jalankan sesuai dengan juknis, SOP dan peraturan - peraturan yang ada. Saya yakin apabila kita semua melaksanakan peran kita dengan baik, proses pemilu akan baik. Dan hasilnya akan baik pula.

Penulis: Sarwo Edi Subowo
Ketua Gerakan Masyarakat Sukseskan Pemilu Kabupaten Serdang Bedagai

0 Response to "Money Politic dalam Pemilu kejahatan demokrasi yang menyengsarakan rakyat"

Posting Komentar

SB Printing merupakan usaha yang bergerak dibidang Percetakan, Konveksi dan Konstruksi.