Integritas dan profesionalitas panitia pemilu kunci pemilu yang bersih


SB News  - Kecurangan/manipulasi dalam pemilu seringkali terjadi dan seolah-olah tidak terelakkan.
Ada kecurangan yang bisa ditoleransi dan ada kecurangan/manipulasi yang sama sekali tidak
dapat ditoleransi. “ Saya tidak setuju terhadap pernyataan diatas”.

Kecurangan/ manipulasi dalam pemilu sering kali terjadi. Contohnya:
1. “Serangan Fajar”, modus ini biasanya dilakukan dengan membagi-bagikan uang atau
barang kepada para pemilih dengan tujuan agar memilih (memberikan suaranya) untuk
caleg/partai tertentu.
2. Memanfaatkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermasalah. Kecurangan ini biasanya
dilakukan dengan mengelembungkan (mark up) jumlah pemilih yang tercantum dalam
DPT sehingga muncul pemilih-pemilih fiktif yang suaranya ikut dihitung.
3. Mencurangi proses rekapitulasi ditingkat kecamatan dan kabupaten. Hal ini sangat
mungkin terjadi karena kurangnya pengawasan dari proses rekapitulasi tersebut.
4. Jual beli suara yang biasanya melibatkan “makelar”.
Biasanya dengan cara:
a. Pelaku/ makelar membeli surat undangan pemilih yang dating ke TPS
b. Pelaku mencoba menggiring pemilih ke TPS tertentu yang telah dikondisikan untuk
memenangkan caleg atau partai tertentu.
c. Adanya kongkalikong antara makelar atau caleg dengan petugas KPPS, PPS atau
PPK .

Dan masih banyak lagi kecurangan – kecurangan yang lain. Panitia Pemilu melalui struktur
KPU dan Panwas kedepannya jika menemukan kecurangan - kecurangan yang terjadi
hendaknya menindak tegas sesuai dengan peraturan - peraturan yang berlaku (UU Nomor 7
Tahun 2017). Tidak ada istilah toleransi terhadap kecurangan – kecurangan yang terjadi pada
pemilu. Kecurangan dalam pemilu merupakan kejahatan demokrasi.

Menurut saya tidak ada istilah terpaksa harus melakukan kecurangan/manipulasi
untuk mencapai tujuan tertentu. Apabila sudah jelas benar dan salahnya, maka yang harus
kita lakukan adalah kebenaran. Sesuatu kecurangan/manipulasi untuk mencapai tujuan
tertentu menurut agama yang saya anut adalah haram dan melanggar prinsip kebenaran.
Apabila sekali kita berbuat curang, maka kita nantinya akan terbiasa berbuat curang.

Oleh karena itu kita harus menguasai dengan sungguh – sungguh secara teknis suatu
pekerjaan/ permasalahan dan menguasai aturan – aturan hukum yang mengatur suatu
pekerjaan/ permasalahan.

Kita akan melaksanakan PEMILU dan PILPRES tahun 2019. Kita ingin pemilu
kedepannya berjalan dengan bersih tanpa kecurangan/ manipulasi dalam pemilu. Jika
prosesnya baik, maka akan menghasilkan kebaikan pula buat masa depan Indonesia. Pada
PEMILU tahun 2014 terdapat sekitar 25 anggota KPU Kabupaten/ Kota, 57 anggota PPK, 75
anggota PPS yang diberhentikan sementara karena bekerja tidak sesuai dengan standart
operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan KPU. Sejumlah KPU di Kabupaten/ Kota tidak
dapat menyelesaikan rekapitulasi suara tepat waktu. Ini merupakan catatan penting bagi kita.

Integritas dan profesionalitas mutlak dimiliki semua jajaran penyelenggara pemilu.
Penyelenggara harus memiliki daya tahan terhadap setiap godaan yang datang dari luar.
Termasuk godaan dari kandidat yang ikut berkompetisi dalam pemilu. KPU dan jajarannya
harus memperkuat pelaksanaan supervisi secara berjenjang untuk memastikan kinerja
penyelenggara di kabupaten/ kota, kecamatan, desa/ kelurahan dan TPS sesuai dengan SOP
yang ditetapkan. Tindak tegas yang melanggar SOP sesuai dengan peraturan yang ada.

Sekecil apapun kasus kecurangan dan manupulasi dalam pemilu sikapilah dengan serius
sebagai komitmen KPU menegakkan integritas dan professional penyelenggara pemilu.
Ketika seseorang merasa dalam pengawasan, posisinya akan selalu waspada dan
berusaha menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Bulan Juli 2018 ini KPU
melaksanakan proses rekrutmen terhadap anggota KPU Kabupaten/ Kota yang ada di
Sumatera Utara. KPU telah menerapkan pola proaktif dan partisipatif dalam menjaring figur
yang potensial untuk menjadi penyelenggara pemilu. Pola ini menurut saya cukup efektif
dalam mengurangi pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara. Semoga terpilih anggota
KPU Kabupaten/ Kota yang memiliki integritas dan professional dalam melaksanakan
tugasnya.

Penulis: Sarwo Edi Subowo
Ketua Gerakan Masyarakat Sukseskan Pemilu Kabupaten Serdang Bedagai

0 Response to "Integritas dan profesionalitas panitia pemilu kunci pemilu yang bersih"

Posting Komentar

SB Printing merupakan usaha yang bergerak dibidang Percetakan, Konveksi dan Konstruksi.