KPU Sergai Sosialisasi SIAKBA: Aplikasi Daftar PPK dan PPS Pada Pemilu 2024

Siakba


SBNews (Sergai). Untuk Melaksanakan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merekrut anggota Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Pendaftaran akan dilaksanakan melalui Sistem informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc ( SIAKBA). Hal tersebut disampaikan oleh KPU Kabupaten Serdang Bedagai melalui Komisioner KPU Ardiansyah Hasibuan di Kantor KPU, Sei Rampah (31/10/2022).

Walau KPU belum mengumumkan secara resmi, tentang kapan rekrutmen atau pendaftaran calon PPK dan PPS, namun para calon pendaftar sudah bisa mengakses SIAKBA lanjutnya.

Lalu bagaimana cara mendaftarkan diri atau membuat akun SIAKBA? berikut langkah-langkah untuk membuat akun SIAKBA bagi para calon pendaftar PPK dan PPS untuk Pemilu 2024.

1. Masuk ke halaman web: https://siakba.kpu.go.id

2. Klik Daftar

3. Masukan nama lengkap pada kolom yang tersedia.

4. Masukan Alamat email pada kolom di bawahnya.

5. Masukan sandi

6. Masukan verifikasi sandi

7. Klik Daftar.

Setelah langkah tersebut sudah dilakukan, kita masuk pada akun email kita, lalu periksa kotak masuk email atau spam.

Kemudian klik aktivasi untuk mengaktifkan akun SIAKBA kita. Setelah mengklik Aktivasi kita akan kembali dibawa ke laman login SIAKBA KPU.

Dan kita harus melengkapi data diri, kita harus siapkan terlebih dahulu KTP dan KK untuk mengisi data diri pada akun SIAKBA.

Itulah langkah langkah untuk membuat akun SIAKBA bagi para calon pendaftar PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 mendatang, selamat mencoba tutupnya. (Sarwo)

0 Response to " KPU Sergai Sosialisasi SIAKBA: Aplikasi Daftar PPK dan PPS Pada Pemilu 2024"

Posting Komentar

SB Printing merupakan usaha yang bergerak dibidang Percetakan, Konveksi dan Konstruksi.